321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan DN_1Mei 11, 2026 Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat dan mengamankan total 321 WNA dari berbagai negara saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online.[Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,406 Pos terkaitPolres Blitar dan Tim Gabungan Intensifkan Patroli Pemantauan, Antisipasi Karhutla Gunung ButakUlama Jadi Kompas, Polri Jaga Rasa Aman: Kapolri Teguhkan Kolaborasi untuk Bangun NegeriSosialisasi Hari Hak untuk Tahu di CFD Jakarta, Perkuat Edukasi Informasi PublikPolres Lamongan Usut Misteri Kerangka Manusia di Lahan Bekas Kebakaran Hutan TenggerejoAksi Cepat Tanggap 110 Polres Ngawi: Penumpang Mabuk di Terminal Berhasil DidamaikanCegah Salah Guna Teknologi, Polres Ngawi Pacu Literasi AI di Kalangan Pelajar SMK