321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan DN_1Mei 11, 2026 Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat dan mengamankan total 321 WNA dari berbagai negara saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online.[Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,216 Pos terkaitPatroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar, Utamakan Keamanan MasyarakatWedangan Keliling : Cara Polres Ponorogo Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka DiamankanPrestasi Memukau, Tim Berkuda Den Turangga Baharkam Polri Borong Juara di Arthayasa Open 2026Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bansos untuk WargaPolres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka