“Ingat ya Mas-mas, kalian masih anai-anak. Jalan raya bukanlah untuk ajang balap liar, bukan untuk gagah-gagahan. Perlu diingat bahwa jalan raya adalah fasilitas umum. Perhatikan keselamatan bersama,” lanjut AKP Karno
Dalam kegiatan tersebut juga diamankan 12 (dua belas) kendaraan roda dua dan juga dilakukan penindakan terhadap pemilik sepeda motor yang tanpa dilengkapi nomor polisi dan kelengkapan surat kendaraan serta knalpot brong.
Kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat merasakan kehadiran polisi, sehingga mereka tidak terganggu dan dapat beristirahat dengan aman dan nyaman. [Don]