NGAWI (DN) – Polsek Pitu Polres Ngawi jajaran Polda Jatim menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aksi balap liar yang kerap dilakukan para pemuda di jalanan masuk wilayah Pitu.
Kegiatan tersebut dilakukan pada Jumat (29/12/2023) sore yang dipimpin Kapolsek Pitu AKP Karno, S.H., didampingi anggota Polsek dan Posramil serta Trantib, hal ini juga dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Dalam mengamankan aksi balap liar tersebut, telah diamankan 12 (dua belas) pelanggar yang kebanyakan dari Kabutapen Blora, Jawa Tengah. Mereka ditindak karena tidak melengkapi surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong, dan melakukan aksi balap liar di jalan raya, sehingga mengganggu warga sekitar.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Pitu AKP Karno, S.H. membenarkan hal tersebut.