“Pemberitaan bisa dikemas dengan bentuk yang tidak menunjukkan tendensi tertentu, misalkan terlalu menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon, karena Media tentu memiliki kode etik tersendiri,” ujarnya.
Adanya kode etik tersebut,lanjut Iptu Wahid diharapkan dapat memunculkan pemberitaan yang berimbang.
Selain itu, masih kata Iptu Wahid, Media juga berperan sebagai pengecek fakta sebuah informasi yang beredar.
“Mari jadikan sinergi Polri dan Awak Media, untuk mewujudkan kondusifitas Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Mojokerto,” tutupnya. [Red/Yud]