“Pelaku usaha memiliki jaminan bahwa jalur distribusi lebih tertata. Sementara masyarakat memperoleh akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang lebih stabil,” jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (18/8/2025).
Dengan demikian, pengawasan distribusi pangan tidak hanya soal penegakan hukum tetapi juga bagian dari sinergi untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pencapaian tujuan Asta Cita.