“Musyawarah desa adalah syarat mutlak dalam pengambilan keputusan yang menyangkut aset warga. Tanpa itu, tindakan pembangunan bisa dikategorikan melawan hukum,” ujar seorang praktisi hukum agraria.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Desa Sumberarum. MDN akan terus memantau perkembangan kasus ini. [Tim Media]







