Ketiadaan identitas hukum ini menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas dan pengawasan lingkungan. Sejumlah warga menyatakan penolakan terhadap keberadaan pabrik, khawatir limbah yang dihasilkan dapat mencemari ekosistem sekitar.
Ketua Umum LSM Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK), Supriyanto alias Ilyas, mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola. Saat menghubungi seseorang bernama Yono melalui sambungan telepon, jawaban yang diterima hanya singkat: “Ngeh, mohon ini dengan siapa?”—menunjukkan minimnya keterbukaan informasi dari pihak pengusaha.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kuat mengarah pada praktik pembakaran limbah bulu ayam yang berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan sampah dan pencemaran lingkungan. Jika terbukti, tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan: