Setelah mendengarkan paparan teknis dari sekretaris desa dan pandangan umum anggota BPD, seluruh peserta rapat menyatakan sepakat. Ketua BPD kemudian mengetuk palu sebagai tanda sahnya peraturan desa mengenai APBDes 2026.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas turut berpesan agar kerukunan warga tetap terjaga selama pelaksanaan program pembangunan.
Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara bersama, menjadi simbol legalitas sekaligus tanggung jawab kolektif demi terwujudnya Desa Kebaron yang lebih sejahtera dan mandiri di tahun 2026. [SWD]







