Sesuai konstitusi negara Mullah itu, pemilihan mesti digelar paling lambat 50 hari setelah presiden wafat. Hari ini adalah hari ke-50 kematian Raisi.
“Insya Allah, pemerintahan Iran berikutnya akan segera terbentuk dan segalanya akan menjadi normal di Iran. Kami berharap rakyat Iran, yang sangat bijaksana, dapat memilih presiden yang terbaik bagi Iran,” katanya.
Bouroujerdi mengharapkan dengan terbetuknya pemerintahan baru nantinya baik di Iran dan di Indonesia, kedua presiden akan saling melakukan kunjungan. Dia menegaskan lawatan Raisi tahun lalu ke Indonesia merupakan sebuah langkah penting untuk memperkuat hubungan kedua negara.
Dia menyebutkan dalam pemilihan presiden kali ini, ada kurang lebih 61 juta pemilih. Minimum usia untuk memiliki hak pilih di Iran adalah 18 tahun, sedangkan di Indonesia 17 tahun.
Menurut Bouroujerdi, hasil pemilihan presiden sudah bisa diketahui setidaknya satu minggu lagi.
Berkaitan dengan mundurnya dua kandidat presiden, dia mengatakan calon yang lolos seleksi oleh Dewan Konstitusi mempunyai hak dan kebebasan untuk menentukan apakah tetap maju atau akan mundur dari kontestasi. Kandidat bahkan bisa mundur pada hari pemilihan.
Bouroujerdi mengatakan siapa saja bisa mengajukan diri menjadi calon presiden. Syarat menjadi calon presiden antara lain, berusia minimum 40 tahun dan maksimum 70 tahun, memiliki gelar akademik paling tidak gelar magister (S2), dan berpengalaman di pemerintahan setidaknya empat tahun.
Salah satu pemillih bernama Masoud Karamiyan, 72 tahun, mengakui ini kali pertama dia menggunakan hak pilihnya. Dia sudah lama tinggal di Indonesia bekerja sebagai insinyur pertambangan.