Kepala Desa Nuriyanto bersama jajaran hadir dalam aksi tersebut untuk menenangkan warga dan mencegah potensi tindakan anarkis. Ia menyatakan komitmennya untuk memberikan sanksi administratif berupa pencopotan jabatan terhadap SH. Namun, ia juga meminta masyarakat untuk bersabar karena proses pemberhentian harus melalui tahapan sesuai regulasi.
Aksi damai ini turut diamankan oleh Muspika Kembangbahu, termasuk Kapolsek dan Babinsa setempat. Situasi berlangsung kondusif hingga massa membubarkan diri setelah mendengar komitmen dari pihak desa.
Korban, RS, menyatakan bahwa kerugian materiil akibat pencurian tersebut tidak signifikan dan ia telah memaafkan pelaku. Namun, RS mengungkapkan bahwa kejadian serupa telah terjadi sebanyak empat kali berdasarkan rekaman CCTV, dan kemungkinan lebih banyak jika dihitung yang tidak terekam. Ia tetap berharap proses hukum dan administratif dijalankan secara semestinya.