Program Sembako: kelompok desil 1 hingga desil 5.
PBI-JKN (BPJS Kesehatan): kelompok desil 1 hingga desil 5.
Program Asistensi Rehabilitasi Sosial: kelompok desil 1 hingga desil 5 atau berdasarkan hasil asesmen.
Program Kesejahteraan Sosial lainnya di Kemensos: kelompok desil 1 hingga desil 5 atau sesuai hasil asesmen.
Dengan aturan ini, pemerintah berharap penyaluran bansos benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan, bukan justru dinikmati oleh kelompok ekonomi menengah ke atas.
Dalam praktiknya, pemerintah desa dan kelurahan memegang peran krusial dalam memastikan data desil benar-benar akurat. Mereka menjadi ujung tombak verifikasi dan validasi data keluarga miskin melalui DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional).