LAMONGAN | MDN – Puluhan warga RT. 01, RW. 03 Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, kembali melakukan penutupan akses jalan menuju Gudang PT. Daesang sore hari ini (17/04), sekitar pukul 15.30 WIB. Aksi ini merupakan yang kedua kalinya, dipicu oleh bau busuk menyengat berasal dari gudang tersebut, menurut informasi digunakan untuk menampung limbah cair dari PT. Miwon.
Kekesalan warga mencapai puncaknya setelah mereka merasa disiksa oleh bau tidak sedap yang telah berlangsung lama. Pada 26 Maret 2024 silam, warga juga melakukan aksi serupa sebagai protes terhadap situasi ini. Ketua Rukun Tetangga (RT) 01, Samiadi, mengungkapkan bahwa ia tidak dapat lagi membendung kemarahan warga. Ia telah berusaha berkoordinasi dengan Kepala Desa Kalen, Eko Wahyudi, terkait keluhan yang terus berulang ini.
“Sebelumnya saya telah memberi tahu dan berkoordinasi dengan Pak Kades. Namun, hingga hari ini, warga merasa tidak ada tindakan nyata dari pihak PT. Daesang untuk mengatasi masalah ini,” ujar Samiadi.