Warga Bojoasri Pertanyakan Pembangunan TPT di Desanya, Camat Kalitengan: Tidak Ada Dasar Hukumnya DD 2024 Dibangunkan di Tahun 2023

  • Whatsapp

Terkait dengan pekerja dari luar desa, Sekdes menyangkal perihal tersebut ia mengatakan jika pekerjanya adalah warga Desa sendiri.

“TPT yang di dusun Pandantoyo yang sekarang dikerjakan oleh Haji Sukur menggunakan Dana Desa tahun 2024, iku dihutangi dulu mas soale kuat dananya, kalau saya apa kata Timlak nya. Itu yang mengerjakan orang desa sini sendiri, yang pekerja dari Desa Blajo sini hanya satu atau dua orang mas.” Ujar Sekde. Kamis (12/10/2023).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut disinggung soal pembangunan yang menggunakan Dana Desa Tahun 2024, menurutnya di perbolehkan asalkan ada uang.

“Boleh… nggak apa-apa yang penting hasil dari RKP kemarin, dari BPD juga setuju nggak masalah kan, yang penting kita punya uang. Seumpama Timlak dananya sekian hasil RKP itu yang dikerjakan. Disini itu mas kondisinya banjir, mumpung kemarau Timlaknya uang ya nggak apa-apa dikerjakan, yang penting ada foto berita acara mulai 0% semuanya ada. Pihak kecamatan juga kemarin bilang oke.” Ucapnya.

Sementara, Akhsanudin, Kepala Desa Bojoasri, menyampaikan hal yang berbeda dengan Sekdes. Menurutnya, pekerjaan tersebut dibiayai dengan PADes (Penghasilan Asli Desa).

“Bukan anggaran tahun 2024, namun PAD (Pendapatan Asli Desa).” Katanya singkat melalui WhatsApp, Senin (11/12).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *