Wali Kota Eri Larang Pungutan Adminduk, Tegaskan RT/RW Harus Jadi Pelayan Warga

  • Whatsapp
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Foto. dok.humaspemkotsurabaya

Eri juga mengajak warga untuk tidak takut melaporkan praktik pungli yang mereka temui. Ia menegaskan, pelapor tidak boleh dikucilkan karena menyampaikan kebenaran.

“Saya harap semua warga saling bergotong royong mengungkapkan kebenaran,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Eri mengingatkan bahwa Pemkot Surabaya tengah menggalakkan konsep Kampung Pancasila yang mengedepankan nilai saling membantu, menjaga persatuan, dan memperkuat solidaritas di tengah keberagaman.

“Saya tegaskan sekali lagi, untuk pengurusan KK, KTP, atau adminduk lainnya, jangan ada yang melakukan pungutan,” pungkasnya. [Nat]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *