Wali Kota Eri Larang Pungutan Adminduk, Tegaskan RT/RW Harus Jadi Pelayan Warga

  • Whatsapp
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Foto. dok.humaspemkotsurabaya

Ia juga menginstruksikan seluruh camat di Surabaya untuk segera mengundang dan mengumpulkan RT serta RW di wilayah masing-masing guna menerima sosialisasi larangan pungli.

“Sosialisasi itu harus direkam dan disebarluaskan, supaya tidak ada lagi alasan melakukan pungutan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Eri, pungutan hanya dibenarkan jika berkaitan dengan kewajiban bersama, seperti iuran kebersihan atau perbaikan saluran air, terutama bagi pemilik rumah yang tidak menempatinya. Namun, untuk urusan adminduk, pungutan dalam bentuk apapun dilarang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *