Imbauan ini disampaikan Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Senin (8/9/2025), menyusul terungkapnya praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pegawai kelurahan dan ketua RT setempat.
“Saya minta tolong pada semua RT, RW, kalau ada warga mengurus KK atau KTP, jangan sekali-sekali meminta uang,” tegas Eri di hadapan perangkat kelurahan.
Eri menekankan, seluruh unsur pemerintahan di tingkat kota hingga lingkungan, termasuk RT, RW, dan LPMK, dipilih untuk membantu masyarakat, bukan menambah beban dengan pungutan yang tidak semestinya.