Wali Kota Eri Larang Pungutan Adminduk, Tegaskan RT/RW Harus Jadi Pelayan Warga

  • Whatsapp
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Foto. dok.humaspemkotsurabaya

Imbauan ini disampaikan Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Senin (8/9/2025), menyusul terungkapnya praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pegawai kelurahan dan ketua RT setempat.

“Saya minta tolong pada semua RT, RW, kalau ada warga mengurus KK atau KTP, jangan sekali-sekali meminta uang,” tegas Eri di hadapan perangkat kelurahan.

Bacaan Lainnya

Eri menekankan, seluruh unsur pemerintahan di tingkat kota hingga lingkungan, termasuk RT, RW, dan LPMK, dipilih untuk membantu masyarakat, bukan menambah beban dengan pungutan yang tidak semestinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *