Rangkaian proses pelantikan, setelah pembacaan SK dan pengambilan sumpah jabatan dilanjutkan penandatangan berita acara/pakta integritas dilanjutkan kemudian pemasangan tanda pangkat jabatan dan penyerahan SK Mendagri.
“Saya Andi Sudirman Sulaiman Gubernur Sulsel atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini resmi melantik saudara H. Paris Yasir SE.MM sebagai Bupati Jeneponto dan saudara Islam Iskandar, SE, sebagai Wakil Bupati Jeneponto berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Masa Periode 2025- 2030,” ucap Gubernur Sulsel. [Irf]