“Kegiatan yang dilakukan hari ini menjadi bukti kuat bahwa Pemerintah Kab. Takalar serius dalam memerangi narkoba dan tindakan kejahatan yang melanggar hukum lainnya” Ujarnya.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan tindak kejahatan di Takalar dapat berkurang sehingga Takalar tetap dalam keadaan kondusif.
Ditempat yang sama, Kajari Takalar menjelaskan bahwa untuk awal tahun ini, dilakukan pemusnahan barang bukti yang terdiri dari 5 perkara terkait undang-undang perlindungan anak dan terkait barang bukti narkotika sebanyak 12 perkara, 5 perkara terkait peredaran narkoba, 2 perkara penguasaan narkoba sehingga total keseluruhan perkara narkotika yang dimusnahkan sebesar 7,54 gram.