KEDIRI | DN – Turut aktif mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, Wakapolres Kediri Kompol Verawaty Thaib, S.I.K. menghadiri acara penyerahan keputusan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, S.H., mengenai perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Acara ini berlangsung di gedung Bagawanta Bhari, Kabupaten Kediri, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri.
Untuk diketahui, penyerahan keputusan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kediri untuk memastikan keberlanjutan kinerja BPD dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Desa.