“Kesalahan dalam input data bisa berakibat fatal. Kita ingin intervensi pengentasan kemiskinan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan,” tegas Joko.
Ia juga mengingatkan bahwa pemutakhiran data harus diselesaikan sebelum program intervensi dijalankan, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025.
“Validasi data ini akan menjadi rujukan utama bagi Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, dalam menentukan arah kebijakan yang tepat sasaran,” pungkasnya.