Pernyataan tersebut disampaikan Mimik saat mengikuti peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) oleh Presiden RI secara virtual, Senin (21/7/2025). Menurutnya, koperasi harus hadir sebagai solusi konkrit atas kebutuhan ekonomi masyarakat.
“Koperasi ini harus bisa menjadi jawaban atas kesulitan ekonomi warga, termasuk menghapus ketergantungan terhadap pinjol dan rentenir,” ujar Mimik.
Hingga kini, sebanyak 346 KDKMP telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sidoarjo. Mimik mengimbau pemerintah untuk secara aktif melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap koperasi yang telah berdiri, agar tujuan utamanya sebagai penggerak perekonomian lokal benar-benar tercapai.
“Mari kita turun langsung ke lapangan untuk mendengar dan memahami apa yang dibutuhkan koperasi-koperasi ini. Monitoring rutin adalah kunci keberhasilan,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Sidoarjo, Fenny Apridawati, menambahkan bahwa pengurus koperasi wajib mematuhi regulasi yang berlaku serta menyampaikan laporan keuangan secara berkala. Hal ini penting demi transparansi dan keberlangsungan koperasi sebagai ujung tombak perekonomian desa dan kelurahan.
“Laporan berkala adalah bentuk tanggung jawab dan komitmen agar koperasi bisa terus berkembang,” tegas Fenny.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo, Edi Kurniadi, menyampaikan bahwa KDKMP kini telah difasilitasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta akses tabungan BRI tanpa setoran awal. Ke depannya, Dinas akan memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memberikan pelatihan bagi pengurus serta pengawas koperasi.
“Kami juga telah menjajaki kerja sama dengan Delta Artha untuk dukungan Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA), agar koperasi mampu mendorong pertumbuhan UMKM lokal,” ungkap Edi.
Dukungan terhadap KDKMP juga datang dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Pimpinan Cabang BRI Sidoarjo, Sudono, menjelaskan bahwa koperasi dapat memanfaatkan layanan AgenBRILink yang tersebar di berbagai pelosok tanah air untuk menjalankan transaksi keuangan seperti setor tunai, pembayaran tagihan, top-up, dan cicilan.
“BRI juga menyediakan fasilitas KUR dengan plafon Rp 100 juta hingga Rp 500 juta tanpa agunan, khusus untuk pelaku usaha mikro dan ritel,” kata Sudono. [Swd]