NGANJUK – DN | Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, melayangkan surat resmi kepada Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, terkait pernyataan kontroversial Kepala Desa Sukorejo, Sutrisno, yang viral di media sosial. Surat bernomor 021/SKL/JHURNALIS/IX/2025 itu dikirim dari Surabaya pada 18 September 2025, berisi permintaan agar Bupati segera menjatuhkan sanksi tegas hingga pemberhentian terhadap Sutrisno.
Dalam video berdurasi 2 menit 38 detik yang diunggah akun TikTok suarajatimpost.com, Sutrisno diduga mengajak kepala desa lain untuk menolak kehadiran wartawan dan LSM dari luar daerah. Ia bahkan menyarankan tindakan intimidatif dan kekerasan terhadap wartawan yang dianggap mengganggu, termasuk meneriaki mereka sebagai “maling” dan “menggebuki” jika tidak menunjukkan KTP.
“Kalau dia ngeyel, apalagi tidak menunjukkan KTP, langsung teriaki maling saja. Kalau perlu, kita gebukin di situ. Enggak apa-apa, aku ikut tanggung jawab,” ujar Sutrisno dalam video tersebut.