Menurut keterangan Perangkat Desa Bulubrangsi, Nuril Huda, pelaku berjumlah dua orang. Namun, hanya satu yang datang menyerahkan motor kepada korban, didampingi orang tua dan perangkat desa asal Sendangagung, Kecamatan Paciran.
“Pelaku yang menyerahkan diri datang dengan itikad baik, namun saat proses mediasi berlangsung, warga yang sudah terlanjur geram mencoba menghakimi,” ujar Nuril.
Situasi sempat memanas. Massa yang berkumpul di Balai Desa tidak dapat menahan emosi, sehingga aparat keamanan dari Polsek Laren, Koramil Laren, dan Polres Lamongan turun tangan untuk mengendalikan keadaan. Pelaku akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Lamongan guna proses hukum lebih lanjut.
Kanit Intelkam Polsek Laren, Aiptu Dwi Atmo, membenarkan bahwa pelaku berinisial I, warga Desa Sendangagung, telah diamankan.
“Pelaku sudah berada di Polres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa motor hasil curian sempat digadaikan senilai Rp3 juta. Namun, setelah identitas pelaku tersebar luas, I menebus kembali motor tersebut dan berinisiatif mengembalikannya kepada pemilik.










