Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi rokok ilegal, serta melaporkan bila melihat indikasi peredarannya kepada aparat setempat atau pihak Bea Cukai.
Pada kesempatan yang sama, Sukoco, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir.
” Warga Desa Kawu dapat mengantisipasi peredaran rokok ilegal dan tidak ragu melaporkannya kepada Satpol PP, ” harapnya.
Pemerintah Desa Kawu yang diwakili oleh Sekretaris Desa turut mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemerintah Kabupaten Ngawi yang telah memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.







