Upaya Preventif Sasar Desa: Sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” Digelar di Desa Kawu

  • Whatsapp

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi rokok ilegal, serta melaporkan bila melihat indikasi peredarannya kepada aparat setempat atau pihak Bea Cukai.

Pada kesempatan yang sama, Sukoco, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

” Warga Desa Kawu dapat mengantisipasi peredaran rokok ilegal dan tidak ragu melaporkannya kepada Satpol PP, ” harapnya.

Pemerintah Desa Kawu yang diwakili oleh Sekretaris Desa turut mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemerintah Kabupaten Ngawi yang telah memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *