Upaya Preventif Sasar Desa: Sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” Digelar di Desa Kawu

  • Whatsapp

NGAWI | DN  – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Satpol PP terus gencar melakukan langkah preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” yang digelar di Desa Kawu, dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Bea Cukai Madiun, Kejaksaan Negeri Ngawi, Polres Ngawi pada Selasa (18/11/25).

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Seksi Perbendaharaan Bea Cukai Madiun, Slamet menegaskan pentingnya peran cukai dalam mendukung pembangunan, terutama peredaran barang ilegal khususnya rokok.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Dengan adanya cukai yang maksimal, pendapatan negara melalui DBHCHT dapat optimal untuk perbaikan jalan, puskesmas, hingga bantuan beasiswa. Pengawasan dan penindakan, khususnya di wilayah Madiun Raya sebagai daerah pemasaran, perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan rokok ilegal juga dilakukan untuk membatasi ruang gerak pelanggar sekaligus memberikan perlindungan bagi industri rokok legal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *