Petugas dari Polsek Ngimbang yang mendapat laporan kejadian tersebut segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Guna menghindari aksi main hakim sendiri, petugas dengan cepat mengamankan terduga pelaku dari kerumunan warga untuk kemudian dibawa ke Polsek Ngimbang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid saat dikonfirmasi pada Minggu (9/11/2025) membenarkan adanya peristiwa percobaan begal dan percobaan pemerkosaan yang terjadi di wilayah Ngimbang tersebut.
Ipda Hamzaid juga menyampaikan perkembangan dari hasil penyelidikan.
Berdasarkan keterangan yang diberikan, kasus ini tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum.
“Benar perkara sudah ditangani Polsek Ngimbang dalan proses penyelidikan . Dari korban dan keluarga serta terduga pelaku meminta agar diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas Ipda M. Hamzaid. [NH]







