Momen paling krusial terjadi pada formasi Kepala Dusun Karangrejo. Dua peserta, Yanuar Eko Adi Lukmana dan Angga Riska Pratama, sama-sama mencatat skor 77, memaksa panitia melakukan ujian ulang demi menentukan siapa yang pantas menduduki peringkat teratas. Ketua Tim Seleksi, Supardi, menegaskan bahwa proses ulang ini digelar dengan sistem pengawasan dan prosedur yang sama seperti ujian utama.
“Transparansi dan keadilan menjadi prinsip utama kami. Seleksi harus benar-benar menggambarkan kompetensi,” ujar Supardi.
Hasil ujian ulang akhirnya menempatkan Yanuar sebagai peraih nilai tertinggi dengan skor 83, memastikan langkahnya menuju kursi Kepala Dusun Karangrejo.