Komisi A DPRD Pemalang menyatakan siap mendampingi jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh wartawan atau LSM abal-abal. Langkah ini disambut baik, namun pelaporan harus berdasarkan fakta yang jelas, bukan tudingan tanpa bukti.
“Kami mendorong pelaporan terhadap oknum-oknum yang terbukti menyalahgunakan profesi. Namun, jangan sampai tuduhan ini menjadi alat untuk mengalihkan perhatian dari potensi kesalahan di pihak pemerintah desa,” ujar seorang praktisi hukum setempat.
Untuk menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan transparan, semua pihak harus bekerja sama. Pemerintah desa harus membuka ruang dialog dengan wartawan dan LSM yang bekerja profesional, sementara masyarakat perlu lebih kritis terhadap tuduhan yang muncul tanpa dasar.