Dari hasil ujian tertulis, dua peserta berhasil meraih nilai tertinggi dan dinyatakan lolos untuk mengisi jabatan yang dibutuhkan:
- Septian Cahyati sebagai Kasi Pemerintahan Desa Windu
- Zainul Mustofa sebagai Kepala Dusun Windu
Keduanya mengungguli peserta lain dalam seleksi yang berlangsung tertib dan diawasi ketat oleh tim penguji serta panitia pelaksana.
Dengan terisinya dua formasi tersebut, Pemerintah Desa Windu berharap pelayanan publik di tingkat desa semakin optimal. Proses seleksi yang terbuka ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di tingkat desa sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.










