Ketua Tim Pengisian Perangkat Desa Kwadungan Lor, Suharno, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan dengan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.
“Kami berkomitmen menghadirkan proses seleksi yang bersih dan profesional. Harapannya, perangkat desa yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Suharno.
Kepala Desa Kwadungan Lor, Sutriono, yang akrab disapa Wardhok, menjelaskan bahwa seleksi ini dilakukan menyusul pensiunnya pejabat lama yang sebelumnya menduduki dua posisi tersebut.
“Kami tidak ingin pelayanan desa terganggu. Maka dari itu, proses penjaringan segera kami laksanakan agar roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal,” jelasnya.
Dari hasil seleksi, dua peserta berhasil meraih nilai tertinggi dan dinyatakan lolos. Intan Ayu Anita meraih nilai 81,45 dan ditetapkan sebagai Kaur Perencanaan, sementara Andika Wahyu A memperoleh nilai 85,1 dan resmi menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan.