KEDIRI (DN) – Unit Resmob Satresnarkoba Polres Kediri kembali mengungkap peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L.
Terduga pelaku berinisial MR (45) asal Lingkungan Pagut Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren Kota Kediri diduga mengedarkan narkoba.
Post Views: 289