Transaksi Digagalkan Polisi, Pria Paruh Baya Asal Blabak Dibekuk Polisi

  • Whatsapp

KEDIRI (DN) – Unit Resmob Satresnarkoba Polres Kediri kembali mengungkap peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L.

Terduga pelaku berinisial MR (45) asal Lingkungan Pagut Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren Kota Kediri diduga mengedarkan narkoba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *