Hasil awal dari pihak medis menunjukkan bahwa korban mengalami gejala keracunan alkohol berat. Temuan tersebut sejalan dengan dugaan awal pihak kepolisian bahwa korban meninggal akibat mengonsumsi minuman keras yang tidak layak edar.
Polisi saat ini tengah mendalami kasus untuk membongkar siapa pihak yang bertanggung jawab atas distribusi minuman mematikan tersebut. Pihak kepolisian juga mempertimbangkan pasal pidana kepada mereka yang diduga terlibat dalam penyediaan miras.
“Kami menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan apakah ada kandungan berbahaya dalam miras tersebut,” tambah AKP Cipto.