“Jangan sampai masih ada warga yang tidak bisa berobat karena tidak punya KK atau akta kelahiran. Di sinilah pentingnya peran kader dan Duta KISAK untuk mendampingi dan menyadarkan masyarakat,” ujar Iqbal.
Ketua TP PKK Takalar menambahkan, sinergi antara PKK dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif dan terlindungi secara hukum sejak dini.
“KISAK hadir sebagai gerakan yang memastikan tak satu pun anak terlewatkan haknya memiliki identitas hukum,” tegas Dewi Ekowati.