Selain itu, kegiatan program TMMD dilaksanakan juga untuk membangun semangat dan percaya diri masyarakat agar mampu mengelola potensi yang dimiliki, serta kesiapsiagaan menghadapi setiap tantangan yang sedang maupun yang akan dihadapi.
Tujuan dilaksanakannya TMMD ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kemanunggalan TNI dan rakyat dalam rangka mewujudkan pembangunan yang merata, seimbang dan berkelanjutan sehingga harus ada sinergitas dalam pelaksanaan program TMMD tahun 2025 ini dengan isu utama yaitu dalam rangka percepatan penanganan kemiskinan ekstrim, program ketahanan pangan desa dan percepatan penurunan angka stunting.
Lebih lanjut disampaikan oleh Bupati Bojonegoro bahwa TNI sebagai bagian dari elemen bangsa yang mempunyai fungsi khusus sebagai alat pertahanan dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menyebutkan 2 (dua) pola tugas pokok TNI yakni operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang yang terbagi dalam beberapa bentuk kegiatan, yang diantaranya adalah TMMD sebagai bagian fungsi TNI dalam tugas operasi militer selain perang.
Keterlibatan TNI dalam bentuk partisipasi aktif terhadap sensitifitas persoalan masyarakat, dalam kegiatan TMMD secara hukum memang telah dipayungi. Namun lebih dari itu, sebenarnya TNI harus proaktif terhadap persoalan masyarakat agar dapat memberikan kontribusi positif dalam penyelesaiannya.
Disisi lain, kegiatan TMMD ini mempunyai peran yang strategis, artinya dapat membangkitkan kembali nilai-nilai luhur bangsa dengan semangat kebangsaan, sehingga dapat lahir kembali rasa cinta tanah air guna mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.