Perlu diketahui bahwa Kantor Pelayanan Publik Terpadu milik Polresta Malang Kota ini tentunya sudah dilengkapi dengan 12 indikator penyediaan sarana dan prasarana ramah kelompok Rentan.
Pada kesempatan yang sama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., juga memaparkan bahwa pada pembangunan gedung hibah dari Pemkot ini memang peletakan batu pertama dilaksanakan pada 16 September lalu.
“Efektifnya akan berlangsung 106 hari kerja sehingga pada tanggal 14 Desember mendatang seluruh pekerjaan ini harus selesai dan di serah terimakan” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.
Bangunan opsnal hibah dari Pemkot untuk Polresta Malang Kota ini akan didesain dengan menyesuaikan tingkat keramahan bagi kelompok rentan dan disabilitas.
Rencananya gedung opener tersebut akan dibangun untuk kebutuhan pada pelayanan Sat Reskrim, Sat Samapta, dan lahan parkir Polresta Malang Kota.