KOTA MALANG (DN) – Setiap anggota satuan pengamanan (Satpam) diharuskan bisa memberi layanan keamanan secara professional di lingkungan terbatas pada tempat kerjanya,baik untuk perkantoran , infrastruktur publik dan lokasi bisnis.
Mereka bisa dibentuk Pemerintah atau organisasi swasta dengan legalitas dan uji kompetensinya dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Polresta Malang Kota diberikan kepercayaan untuk memberikan pembinaan dan pelatihan kepada 80 anggota Satpam di BLK Industri Singosari. Ini merupakan bagian dari Kualifikasi Gada Pratama Polda Jatim 2023.