Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, sudah selayaknya personel Polri memiliki kemampuan dalam memberikan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan suatu insiden.
Hal itu kata Kombes Budi Hermanto adalah salah satu wujud pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada Masyarakat dalam hal ini terkait bencana yang terjadi.
”Kegiatan ini dapat memberikan edukasi penanganan serta langkah antisipasi dan kesiap siagaan apabila rekan-rekan menghadapi situasi serta kondisi baik itu bencana maupun kecelakaan,”kata Kombes Budi, Rabu (26/9).