“Pangan yang aman adalah pangan yang terbebas dari bahaya biologi, kimia dan fisik. Penanganan pangan yang baik, dapat membuat pangan menjadi terbebas dari ketiga bahaya tersebut. Pangan yang aman dan bermutu, dapat dihasilkan dari industri pangan besar maupun industri rumah tangga,” ujarnya.
Masalah keamanan pangan, menurut dia, meliputi adanya cemaran biologis, kimia dan fisik pada makanan. Hal ini dapat memiliki dampak yang luas dan serius bagi kesehatan seperti keracunan makanan, penyakit serius hingga penyebaran wabah penyakit, sehingga dapat menyebabkan terhambatnya perkembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
“Selain itu, masalah keamanan pangan juga dapat merusak citra pangan Indonesia, dan menurunkan daya saing di pasar global,” terang Eni Purwaningsih, S.KM.
Sedangkan masalah keamanan pangan yang biasanya ada disekitar kita yaitu cemaran mikroba, disebabkan oleh rendahnya kondisi higiene dan sanitasi. Kemudian cemaran kimia, disebabkan karena kondisi lingkungan yang tercemar limbah industri. Penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang melebihi batas maksimal yang diijinkan misalnya pengawet dan pemanis, serta penyalahgunaan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, Rhodamin B dan Methanyl Yellow.