“Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk optimal dalam penanganan terhadap dampak banjir yang sering melanda kios-kios tersebut,” kata Ipda Adnan saat ditemui di Polres Malang, Kamis (1/2/24).
Kasihumas menambahkan, dengan keberadaan pompa air tersebut, diharapkan dapat meminimalisir dampak genangan air yang selama ini menjadi kendala utama bagi para pedagang.
Mesin pompa tersebut dapat difungsikan untuk menguras genangan air di area kios, memberikan solusi praktis dan cepat dalam penanganan masalah yang dihadapi para pelaku UMKM di kawasan tersebut.
Tindakan ini, lanjut Ipda Adnan, merupakan implementasi komitmen kepolisian dalam memberikan dukungan penuh terhadap keberlangsungan usaha para pedagang yang terdampak musim hujan.
“Kami berharap pompa air ini dapat memberikan manfaat nyata dan membantu meringankan beban pedagang di kawasan Stadion Kanjuruhan,” tambahnya.