Adapun materi Permildas berdasarkan Perpang Nomor 58 Tahun 2018 tersebut yaitu Peraturan Penghormatan Militer (PPM), Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD), Peraturan Dinas Garnisun (PDG), dan materi Tata Upacara Militer (TUM).
Pihaknya berharap, dengan adanya kunjungan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan ini dapat memberikan pandangan yang lebih jelas tentang pelaksanaan Permildas, agar nantinya bisa menunjang pelaksanaan tugas Kodim 0813 Bojonegoro yang lebih baik khususnya tentang Peraturan Militer Dasar.
“Harapanya, pelatihan Permildas ini terus ditingkatkan di Satuan masing-masing sebagai bagian dari pembinaan personel secara berkelanjutan,” kata Letkol Inf Asep Kosyaman, S.Pd., M.Han. [Bud]