“Beberapa rekaman CCTV jalan juga diamankan sebagai bagian dari pengembangan kasus ini,” tambah Iptu Choirul.
Kedua pelaku diketahui menggunakan modus serupa dalam setiap aksinya, yakni menghadang korban di lokasi yang sepi dan minim penerangan, kemudian menodongkan senjata tajam berupa celurit untuk memaksa korban menyerahkan kendaraan bermotor.
Sebelumnya, dalam waktu kurang dari 24 jam, dua kasus pembegalan dengan pola yang sama terjadi di flyover Tol Paspro, tepatnya di Dusun Adirogo, Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Kasus pertama terjadi pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, dengan korban seorang perempuan muda bernama Mufidah.
Saat itu, Mufidah tengah mengendarai motor Honda BeAT miliknya.
Ia dihadang oleh dua pelaku yang menodongkan celurit hingga korban terpaksa menyerahkan kendaraannya.
Keesokan harinya, Jumat (3/1/2025), seorang ibu rumah tangga bernama Kartini (32), yang berprofesi sebagai penjual makanan online, juga menjadi korban begal.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, saat Kartini mengantarkan pesanan melewati tikungan flyover.