SURABAYA | DN – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mencatat kemajuan signifikan dalam proses identifikasi korban peristiwa robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo.
Hingga Minggu (12/10/2025), Dua korban kembali berhasil diidentifikasi setelah melalui serangkaian pemeriksaan DNA, medis, dan properti.
Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Dr. dr. M. Kusnan Marzuki menyampaikan, dua kantong jenazah yang berhasil diidentifikasi masing-masing adalah:
1. Kantong jenazah nomor Post Mortem RSB B-025, teridentifikasi melalui DNA dan medis, cocok dengan nomor Ante Mortem 003 atas nama Ach. Haikal Fadil Alfatih, laki-laki (12), warga Dusun Timur Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan.
2. Kantong jenazah nomor Post Mortem RSB B-047, teridentifikasi melalui DNA, medis, dan properti atau barang kepemilikan, cocok dengan nomor Ante Mortem 059 atas nama Syamsul Arifin, laki-laki, (18), warga Dusun Badang, Tlagah, Galis, Bangkalan, Jawa Timur.










