Pada saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Sabu-sabu itu terbagi di dalam 8 plastik klip kecil dengan berat total keseluruhan 1,70 Gram. Sabu tersebut bakal diedarkan dan dikonsumsi.
Tak hanya itu, 8 buah potongan sedotan warna hitam, 1 bungkus rokok, 1 ponsel dan 1 sepeda motor.”Barang tersebut diduga akan diedarkan. Sedangkan terduga pelaku ini membeli barang tersebut dengan sistem ranjau dari TPNA (belum tertangkap),” tutur AKP Sriati.