Terduga pelaku WM alias Yoyok pada saat diinterogasi oleh petugas mengaku mendapatkan pil dobel L dari S alias Sabruk. Petugas kemudian mendatangi rumah S alias Sabruk di Dusun Dampit Desa Asmorobangun.
“S alias Sabruk diamankan dirumahnya. Ditemukan barang bukti ratusan pil dobel L berjumlah 270 butir dibungkus dalam grenjeng rokok,”terang AKP Sriati.
Dikatakan AKP Sriati, terduga pelaku WM alias Yoyok mengaku mendapatkan pil dobel L tersebut langsung mendatangi rumah S alias Sabruk. WM alias Yoyok ini membeli pil dobel L sebanyak 900 butir dengan harga Rp950 ribu kepada S alias Sabruk.