KEDIRI | DN – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap dua pria paruh baya diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Ia adalah berinisial WM alias Yoyok (46) warga Kecamatan Kepung dan S alias Sabruk (49) Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan awal terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang resah maraknya peredaran narkoba. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
“Awalnya kami mengamankan WM alias Yoyok dirumahnya. Di lokasi kami mengamankan satu ponsel dari WM alias Yoyok,”tutur AKP Sriati, Selasa (10/12/2024).