TikTok dilarang karena kekhawatiran bahwa pemerintah China bisa mengeksploitasi aplikasi itu untuk memata-matai orang Amerika atau secara diam-diam memengaruhi opini publik Amerika melalui pengumpulan data dan manipulasi konten.
WASHINGTON | DN – TikTok kembali tersedia di toko aplikasi Apple dan Google hampir sebulan setelah undang-undang keamanan baru memaksa agar aplikasi video pendek itu dihapus. Hal itu dikonfirmasi oleh wartawan AFP pada Kamis (13/2).Platform media sosial milik perusahaan China itu terancam dilarang di Amerika Serikat karena masalah keamanan nasional tentang data pengguna yang dikumpulkannya.
Aplikasi berbagi video populer itu sempat tidak aktif pada akhir 18 Januari dan menghilang dari toko aplikasi yang membuat jutaan penggunanya kecewa.
Layanan itu dipulihkan ketika Presiden Amerika Serikat Donald Trump memulai masa jabatan keduanya dan memerintahkan jeda selama 75 hari untuk menegakkan hukum. Penghentian TikTok ditandatangani oleh pendahulunya Joe Biden dan disahkan dengan suara mayoritas oleh Kongres.