Dari tangan para pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu alat hisap (bong), tiga plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,27 gram, satu sumbu, satu kaca pirek, serta dua korek api gas.

Kasat Narkoba Polres Mesuji, IPTU Sunarto, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan forensik dan pendalaman untuk melacak jaringan penyedia maupun distribusi narkotika di wilayah Mesuji. “Seluruh barang bukti sudah diamankan dan para tersangka ditahan di Mapolres Mesuji untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Minggu (14/12/2025).







