Tiga Narapidana Lapas Ngawi Langsung Bebas Usai Terima Remisi HUT ke-80 RI

  • Whatsapp

NGAWI – DN | Momen Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menjadi berkah tersendiri bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Ngawi. Sebanyak 246 narapidana diusulkan menerima remisi umum, dan 237 di antaranya dinyatakan lolos. Dari jumlah tersebut, tiga orang langsung dinyatakan bebas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *