LAMONGAN – DN | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung tujuh lantai milik Pemerintah Kabupaten Lamongan. Kali ini, penyidik memeriksa mantan Kepala Dinas Cipta Karya, M. Wahyudi, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan, Sabtu (4/10).
Tiga Jam di Balik Pintu Besi: KPK Periksa M. Wahyudi Soal Proyek Rp151 Miliar










