Penelitian di LPPT UGM (Universitas Gajah Mada) dan Laboratorium Riset FK UNSOED dimulai 29 Mei 2024 sampai dengan 21 Agustus 2024. Tim peneliti menggunakan model hewan tikus jenis Sprague dawley untuk mengamati efek kombinasi tersebut terhadap berbagai parameter biologis.
Ketua tim penelitian, Dr. dr. Dody Novrial, M.Si.Med, Sp.PA., mengungkapkan “Hasil uji pre klinis khususnya uji toksisitas akut yang sudah dilakukan sebagai tahapan awal pengembangan bahan obat berdasarkan peraturan BPOM RI ini, mengindikasikan sediaan larutan gelembung nano NO, Mg dan GNH yang aman dengan parameter utama keamanan di LD50 dan dapat dilanjutkan pada penelitian selanjutnya dengan penyesuaian dosis”. LD50 atau Lethal Dose 50% merupakan jumlah zat yang bisa membunuh setengah dari kelompok hewan uji dalam sebuah percobaan.
Setelah dilakukan uji toksisitas akut dengan hasil yang aman, penelitian yang beranggotakan Dr. dr. Nur Signa Aini Gumilas, M.Biotech, Dhadhang Wahyu Kurniawan, S.Si, M.Sc, Apt, Ph.D, dan Nor Sri Inayati, S.Si, M.Biotech ini, akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu uji toksisitas subkronik dengan penyesuain dosis.
Tujuan uji toksisitas subkronik untuk mengetahui kemungkinan adanya efek toksik setelah pemberian sediaan uji berulang dalam jangka waktu tertentu. Uji toksisitas subkronik ini dimulai 9 Desember tahun lalu dan direncanakan akan selesai pada Juli 2025.
Menjawab pertanyaan langkah lanjut penelitian, Dr Dody menjelaskan,
“Jika hasil uji pre-klinis menunjukkan keberhasilan, langkah berikutnya adalah uji klinis pada manusia untuk mengonfirmasi efektivitasnya lebih lanjut”, penjelasannya.